Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor, Jumat 5 Juli 2024

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota akan menyelenggarakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang masa berlakunya hampir habis. Layanan ini akan diadakan pada Jumat, 5 Juli 2024, di depan Mall Jambu Dua. Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C, memberikan kemudahan bagi warga Kota Bogor untuk memperpanjang SIM mereka sebelum masa berlakunya habis.

Lokasi dan Jadwal:

  • Tempat: Depan Mall Jambu Dua
  • Waktu: Pendaftaran 08:00 – 09:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Surat keterangan sehat
  2. Surat keterangan psikologi
  3. Fotokopi e-KTP
  4. SIM lama yang masih berlaku

Biaya Penerbitan Perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Proses Perpanjangan SIM:

  1. Siapkan surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Datang ke loket untuk membayar biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Ikuti proses identifikasi yang meliputi:
    • Sidik jari
    • Pas foto
    • Tanda tangan
  7. Setelah proses identifikasi, tunggu nama Anda dipanggil untuk pengambilan SIM yang sudah diperpanjang.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar