RASIOO.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi terhadap pengelola salah satu akun X (Twitter) yang diduga menyebarkan video asusila anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan profiling untuk mengidentifikasi pengelola akun media sosial yang dimaksud.
“Saat ini, tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengidentifikasi melalui profiling untuk mengetahui pengelola dari akun media sosial tersebut,” ungkap Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak pada Jumat, 19 Juli 2024.
Baca Juga: 18 Gadis Muda PSK di Sukaraja Dijebak Satpol PP Kabupaten Bogor
Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus menyelidiki untuk menentukan apakah terjadi tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Saat ini, akun Twitter yang dilaporkan sedang dalam penyelidikan. Berdasarkan kronologi singkat yang diklarifikasi dari pelapor, peristiwa ini berawal dari penemuan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila di salah satu akun Twitter,” jelas Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan AD selaku terlapor akan diperiksa terkait kasus tersebut.
“Nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan. Akan ada serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyebaran video asusila di akun media sosial yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim Subdirektorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang melakukan penyebaran pertama kali dan konten yang disebarkan.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi.





![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)









Komentar