Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 Juli 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota setiap Minggu menyelenggarakan pelayanan Mobil SIM Keliling di halaman parkir Burger King, Jalan Raya Padjajaran, Kota Bogor. Program yang digagas oleh Koprs Bhayangkara ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Pelayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat dan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan SIM dan mutasi sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Pemohon dalam Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah foto, pemohon tinggal menunggu SIM selesai. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Dengan adanya layanan Mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar