RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengusulkan pembangunan sistem transportasi umum berupa skytrain atau kereta layang di kawasan wisata Puncak. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan antara Pemkab Bogor, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III yang berlangsung di Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, Rabu 31 Juli 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, mengungkapkan bahwa pembangunan skytrain ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk menata dan meningkatkan aksesibilitas di kawasan wisata Puncak.
“Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas di seluruh area wisata Puncak, terutama di bagian hulu,” jelas Ajat.
Baca Juga: Penataan Kawasan Puncak Disorot Presiden Jokowi
Konsep skytrain yang diusulkan melibatkan enam stasiun pemberhentian, dimulai dari area parkir bus Gunung Mas dan berakhir di Puncak Pass, yang terletak di perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur. Stasiun-stasiun tersebut mencakup Rest Area Gunung Mas, Pakis Hill, Pinus Forest, Bukit Sumbul, dan Puncak Pass.
Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas BPTJ, menyambut baik usulan ini. Menurutnya, skytrain akan membantu mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan wisata Puncak, terutama pada akhir pekan dan libur panjang.
“Skytrain ini bukan hanya transportasi umum, tetapi juga dirancang sebagai sarana transportasi wisata. Meskipun kapasitasnya besar, fungsi utamanya adalah untuk menarik minat wisatawan,” kata Sigit.
Pemkab Bogor juga tengah fokus pada penataan kawasan wisata Puncak dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas. Pada Senin (24/7), Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, termasuk 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas. Sekitar 194 PKL masih harus dipindahkan ke rest area.
Rest Area Gunung Mas, yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara, memiliki 516 kios. Kios-kios ini terdiri dari 100 untuk pedagang basah seperti sayur dan buah serta 416 untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan, masing-masing dengan luas 11 meter persegi.
Pemkab Bogor berharap bahwa pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas akan meningkatkan perekonomian mereka dan mendukung pengembangan kawasan wisata Puncak.
Simak rasioo.id di Google News