Tegas! Pj Bupati Bogor Hentikan Operasional Objek Wisata Tak Berizin Milik PT Jaswita Jabar

 

RASIOO.id – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, melakukan langkah tegas dengan menghentikan operasional objek wisata milik PT Jaswita Jabar yang tidak berizin di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.

Didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari, Asmawa melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Asmawa mengatakan, tindakan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melayangkan sejumlah peringatan kepada PT Jaswita Jabar. Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mengirimkan surat pemberitahuan dan tiga kali surat teguran terkait bangunan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan. Meski begitu, PT Jaswita Jabar tetap melanjutkan pembangunan tanpa izin yang semestinya.

“Pihak PT Jaswita telah berjanji untuk menghentikan pembangunan yang tidak berizin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Asmawa Tosepu, Jum’at 9 Agustus 2024.

Baca Juga: Aswama Tosepu Ngaku Kecolongan dan Ultimatum PT Jaswita Soal Bianglala, Mau Kita Bongkar atau Bongkar Sendiri?

Pj. Bupati Bogor juga menegaskan bahwa jika PT Jaswita Jabar tidak melaksanakan pembongkaran sesuai tenggat waktu yang diberikan, Pemkab Bogor akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan eksekusi pembongkaran.

“Pembangunan yang tidak memiliki izin harus dibongkar, dan kami telah memberikan kesempatan bagi PT Jaswita untuk melakukannya secara mandiri. Jika tidak, kami akan mengambil alih proses pembongkaran,” tegasnya.

Langkah tegas Pj. Bupati Bogor ini mendapat dukungan penuh dari Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, yang menyatakan apresiasinya terhadap ketegasan Asmawa Tosepu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Bogor, termasuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak.

“Jangan ragu dalam menegakkan aturan. Kami sepenuhnya mendukung langkah Pak Bupati dalam menegakkan hukum dan ketertiban,” ujar Bey Machmudin.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar