RASIOO.id – Masyarakat di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor dan sekitarnya tak perlu lagi repot-repot dalam memperpanjang SIM A dan C. Kini, Satpas Polres Bogor setiap Selasa, 13 Agustus 2024 menggelar program mobil SIM Keliling di area parkir Mal Cileungsi.
Satpas Polres Bogor akan melayani masyarakat sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan secara maksimal tanpa harus mengunjungi kantor Satpas Polres Bogor yang terletak di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berikut Persyaratan Layanan SIM Keliling:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Tes Psikologi SIM
Surat Keterangan Sehat
Ini proses perpanjangan di program Mobil SIM Keliling :
Pembayaran biaya administrasi
Pengambilan formulir
Pengisian formulir
Identifikasi data
Pengambilan SIM baru
Simak rasioo.id di Google News













Komentar