RASIOO.id – Parkiran Lotte Grosir Jalan KH. Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, setiap Selasa, 03 September 2024 menjadi tempat lokasi jadwal mobil SIM Keliling milik Satpas Polresta Bogor Kota.
Masyarakat pun bisa langsung mendatangi lokasi, dan pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 sampai 09.00 WIB.
Program mobil SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan ini menjadi solusi praktis untuk menyelesaikan urusan administratif terkait SIM.
Berikut adalah persyaratan yang perlu dibawa:
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
- Fotokopi e-KTP
- SIM lama
Proses perpanjangan SIM meliputi beberapa tahapan berikut:
- Pembayaran biaya administrasi
- Pengambilan formulir
- Pengisian formulir
- Identifikasi data
- Pengambilan SIM baru
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 :
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Simak rasioo.id di Google News















Komentar