Pelaku Curanmor Terekam CCTV Ditangkap Pihak Keamanan Pasar Cileungsi

 

RASIOO.id – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas parkir dan keamanan Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 4 September 2024. Pelaku berinisial G (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tertangkap basah saat mencuri motor Honda Beat di area parkir pasar.

Kejadian bermula sekitar pukul 07.44 WIB ketika korban, IS (23), seorang mahasiswa asal Cileungsi, memarkir sepeda motornya di area parkir pasar untuk berbelanja. Setelah sekitar 21 menit, IS mendapati motornya telah hilang dari tempat parkir.

Panik dengan kehilangan tersebut, IS segera melaporkan kejadian kepada petugas parkir. Pengecekan melalui rekaman CCTV mengungkapkan bahwa pelaku mencuri motor menggunakan kunci T. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 08.40 WIB.

Saat pelaku kembali ke area pasar, diduga untuk melakukan aksi serupa, petugas parkir, security, dan keluarga korban segera mengamankannya di pos keamanan pasar. Pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Cileungsi untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengapresiasi kerja cepat dan koordinasi yang baik antara petugas parkir, keamanan pasar, serta keluarga korban.

“Penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujar Kompol Wahyu.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Parungpanjang Lari Tunggang Langgang Saat Aksinya Dipergoki Wanita Muda

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 7.000.000 dan telah memberikan keterangan kepada pihak berwajib sebagai bagian dari proses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini, Polsek Cileungsi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutup Kompol Wahyu.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar