RASIOO.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan perumahan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Parungpanjang, Minggu, 16 Februari 2025. Kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Pasir Kalong, Batujajar, Kecamatan Cigudeg, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk kunci T yang digunakan untuk membobol motor dan alat hisap sabu.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ini Wajah Terduga Pencuri yang Gasak Dua Motor di Karang Tengah Kota Tangerang
Terekam CCTV
Panit Reskrim Polsek Parungpanjang, IPDA Ismanudin, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga Perumahan Sentraland yang kehilangan motornya. Berdasarkan rekaman CCTV, wajah pelaku terlihat jelas, sehingga polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku, yaitu M alias Mayor (30), warga Kampung Cihelang Dago, Kecamatan Parungpanjang, dan D alias Coyay, warga Pabuaran Kertajaya, Kecamatan Rumpin,” ujar Ismanudin kepada Rasioo.id, Senin, 17 Februari 2025.
Baca Juga: Parungpanjang Darurat Curanmor, Komplotan Beraksi Terekam CCTV dan Resahkan Warga
Sering Beraksi, Motor Dijual ke Penadah
Ismanudin menambahkan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali mencuri motor di wilayah Parungpanjang. Namun, keberadaan motor hasil curian masih ditelusuri.
“Menurut pengakuan mereka, setelah mencuri, motor langsung dijual ke penadah seharga Rp4 juta hingga Rp5 juta. Ini yang membuat barang bukti sulit dilacak,” katanya.
Saat penggeledahan di rumah kontrakan, polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan sejumlah kunci T. Selain itu, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi turut diamankan, meski status kepemilikannya masih diselidiki.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi curanmor yang meresahkan warga perumahan di Parungpanjang. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar