RASIOO.id – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi memberhentikan Asmawa Tosepu dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Saudara Asmawa Tosepu, S.P, M.Si, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bogor,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima rasioo.id.
Sebagai pengganti, Bachril Bahri, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diangkat untuk mengisi posisi tersebut hingga bupati definitif ditetapkan.
Baca Juga: Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu Resmikan Dua Layanan Kesehatan Baru RSUD Cibinong
SK pemberhentian dan pengangkatan itu ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian bersama Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum, Evan Nur Setya Hadi, pada 19 September 2024. Pelantikan Bachril Bahri dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu pekan depan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Tito Karnavian juga mengingatkan Bachril agar berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait kebijakan-kebijakan strategis. Ia menekankan agar tidak melakukan rotasi mutasi ASN, mengeluarkan izin yang berbeda dari pejabat sebelumnya, atau membuat kebijakan pemekaran daerah tanpa persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Kebijakan-kebijakan tersebut harus sejalan dengan program pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” tegas Tito.
Dengan pergantian ini, publik menantikan bagaimana Bachril Bahri akan mengemban tugas sebagai Pj Bupati Bogor di tengah berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Bogor.
Simak rasioo.id di Google News