RASIOO.id – Empat pelaku perampokan yang menyebabkan satu orang tewas di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan polisi. Mereka berinisial D (30), S (29), C (48) dan 0 (26).
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menyampaikan, mereka berhasil diamankan di wilayah berbeda. O dan C diamankan di wilayah Kabupaten Bogor, kurang 24 jam dari kejadian. Sementara D dan S ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada 21 September 2024 atau dua hari dari kejadian.
Ia menjelaskan, kejahatan itu telah mereka rencanakan beberapa kali, diantaranya pada tanggal 13, 15, dan 17 September 2024 di bengkel milik pelaku D yang berada di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Namun, aksi kejahatan yang menyebabkan satu orang tewas dan tiga orang luka-luka itu terjadi pada saat Empat pelaku bertemu ke rumah korban HS.
“Mereka bertamu dengan mengendarai sepeda motor yang telah disiapkan kunci pas yang dibalut pakaian untuk menganiaya korban,” kata dia, Senin 23 September 2024.
Saat tiba di rumah korban pada Rabu 17 September sekitar pukul 23:00 WIB, korban sempat menyuguhkan kopi kepada para pelaku.
“Korban sempat menyuguhkan kopi kepada para tersangka dan sempat minum minuman keras yang sengaja dibawa oleh tersangka S untuk membuat korban mabuk,” papar dia.
Sekitar pukul 03:00 WIB, korban mulai mabuk dan tersangka D memukul kepala sebelah kanan korban beberapa kali menggunakan kunci pas yang mereka bawa.
“Tersangka S membekap mulut korban menggunakan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel hingga tewas,” papar dia.
Usai dipastikan tewas, tersangka D dan S masuk ke rumah korban dan melakukan penganiayaan kepada anggota keluarga korban secara bergantian.
“Mulai dari ibu mertua korban berinisial NN, istri korban RF, dan anak korban berinisial AL,” papar dia.
Ketiga korban dari anggota keluarga HS itu mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan perawatan intensif.
Tak puas menganiaya seluruh anggota keluarga, para pelaku kemudian, mengambil perhiasan milik korban NN dan mengambil kunci mobil X-Pander dan Calya milik korban.
“Mereka (tersangka S dan D) memasukan jenazah (HS) Ke dalam mobil Calya, setelah itu membawa mobil X-Pander milik korban,” papar dia.
Mobil X-Pander itu dibawa untuk menjemput tersangka C dan O yang sudah berada di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Namun, saat di lokasi, hanya ada C seorang.
D, S, dan C hendak kembali ke rumah HS untuk mengamankan para korban dan memindahkan korban ke tempat yang tidak diketahui orang banyak.
“Mekerak kembali berniat untuk memindahkan para korban ke mobil Calya. Namun,pada saat sampai di TKP sudah banyak orang di rumah HS,” papar dia.
Akhirnya, para pelaku urang menyembunyikan para orang dan meninggalkan TKP. C meminta turun di tengah jalan, sementara S dan D pergi ke Pandeglang Banten.
Simak rasioo.id di Google News