RASIOO.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai permasalahan sosial yang berkembang di daerah tersebut, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-392 Kabupaten Tangerang.
Ketua Umum HMI Cabang Persiapan Kabupaten Tangerang, M. Agus A Toib, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan upaya HMI untuk memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memperjuangkan kepentingan rakyat dan mendorong perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Tangerang.
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap kondisi sosial di Kabupaten Tangerang. Kami ingin memperkuat peran mahasiswa dalam mengawasi dan mendorong perubahan yang positif bagi masyarakat,” ujar Agus.
Namun, aksi ini tidak direspon langsung oleh PJ Bupati Tangerang, Andi Ony, yang menurut Agus, memilih untuk tidak menemui massa aksi.
“Meskipun ini kesempatan terakhirnya untuk meninggalkan jejak positif sebagai pemimpin, PJ Bupati tidak berkenan menemui kami,” beber dia.
“Padahal, tuntutan yang disampaikan seharusnya menjadi prioritas bagi pemimpin daerah,” tambahnya.
Agus juga menyoroti insiden kecelakaan yang terjadi akibat kemacetan saat perayaan HUT Kabupaten Tangerang. Kecelakaan tragis tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tanah, yang merenggut nyawa seorang pengendara.
“Kemacetan yang berujung pada kecelakaan tragis ini menunjukkan perlunya penataan lalu lintas yang lebih baik. Pemerintah harus bertanggung jawab atas insiden ini,” tegasnya.
Tuntutan Aksi HMI
Dalam aksi tersebut, HMI menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah:
- Pengesahan Peraturan Truk
HMI mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk segera mengesahkan Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2022 tentang jam operasional truk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Aturan ini dinilai sangat penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. - Pemberantasan Pengangguran dan Mafia Tenaga Kerja
HMI menuntut pemberantasan pengangguran dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberantas mafia tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Selain itu, HMI mendesak pencopotan Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja yang dianggap gagal menjalankan tugas. - Percepatan Pembangunan RSUD Tigaraksa
HMI mendesak PJ Bupati dan DPRD untuk mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Tigaraksa. Mereka meminta agar kasus ini diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas korupsi dan memastikan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat segera terealisasi. - Penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN)
HMI secara tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang, dengan alasan dampaknya terhadap masyarakat setempat.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan warga Kabupaten Tangerang.
Simak rasioo.id di Google News