Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat 25 Oktober 2024

 

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk memudahkan warga Kabupaten Bogor memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya. Layanan ini dijadwalkan berlangsung di area parkir Mitra 10 Cibinong pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling:

  • Lokasi: Area parkir Mitra 10, Cibinong
  • Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Tes psikologi

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Datangi loket untuk membayar biaya administrasi dan ambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan memproses data pemohon ke dalam sistem.
  6. Ikuti proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Proses Registrasi:

Pemohon diwajibkan terlebih dahulu melakukan registrasi awal melalui aplikasi Simpel Pol. Dengan registrasi digital ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga warga dapat menghemat waktu saat menggunakan layanan SIM Keliling.

Layanan ini memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang SIM tepat waktu dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar