RASIOO.id – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sebuah industri rumahan tembakau sintetis di Bogor Barat, yang menjadi sorotan dalam rangkaian pengungkapan kasus narkoba selama periode 18 September hingga 22 Oktober 2024.
Seorang tersangka berinisial M.R (18) ditangkap di kediamannya di Perumahan Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa tersangka M.R diduga bekerja di bawah arahan seorang DPO bernama Mastono.
“Dari penggerebekan di lokasi, polisi menyita berbagai alat dan bahan produksi, seperti tembakau murni, plastik klip, dan cairan sintetis yang digunakan untuk meracik tembakau sintetis,” kata Kombes Bismo, Selasa, 29 Oktober 2024.
“Pengungkapan industri rumahan tembakau sintetis ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya,” tambah dia .
Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menegaskan bahwa Polresta Bogor Kota berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dan memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang maksimal,” ujar Kompol Eka.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar