Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 4 November 2024

RASIOO.id – Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Program ini digelar di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM) Kota Bogor pada Senin, 4 November 2024.

Layanan SIM Keliling tersedia mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, dan ditujukan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM yang masih berlaku dan belum melewati masa tenggang.

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen, yaitu:

  • Fotokopi e-KTP,
  • SIM lama yang akan diperpanjang,
  • Surat keterangan psikologi dan kesehatan.

Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling berlangsung dalam beberapa tahapan:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
  2. Pemohon mengunjungi loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir perpanjangan.
  3. Mengambil nomor antrean dan menunggu giliran.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses identifikasi dilakukan, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah proses foto selesai, pemohon menunggu hingga SIM baru selesai diproses. Nama pemohon akan dipanggil sesuai data pada SIM lama.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar