Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang, Sabtu 16 November 2024

 

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kota Tangerang memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini ditujukan agar masyarakat dapat memperpanjang SIM tepat waktu, menghindari denda keterlambatan, dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Lokasi dan Jadwal Layanan

  1. Ruko WOM Finance Pasar Baru
  2. Living Plaza Palem Semi

Jam Operasional: Mulai pukul 08.00 WIB
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Persyaratan Perpanjangan SIM

  1. Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar.
  2. SIM lama dengan masa berlaku minimal H-3 sebelum habis.
  3. Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (tersedia di lokasi pelayanan).

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Lengkapi Dokumen: Siapkan fotokopi KTP, SIM lama, surat keterangan sehat, dan tes psikologi.
  2. Kunjungi Loket: Bayar biaya administrasi dan ambil formulir.
  3. Ambil Nomor Antrean: Sesuai dengan urutan kedatangan.
  4. Isi Formulir: Lengkapi dan serahkan formulir kepada petugas.
  5. Proses Entri Data: Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Proses Identifikasi: Lakukan pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  7. Pengambilan SIM Baru: Tunggu hingga proses selesai dan SIM baru diterima.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
    (Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016)

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar