Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangsel Selasa 19 November 2024

RASIOO.id – Polresta Tangerang Selatan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan Mobil SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C.

Layanan ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas waktu untuk memperpanjang SIM tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

Pada Selasa, 19 November 2024, Mobil SIM Keliling akan hadir di dua lokasi berikut:

  • ITC BSD: Pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
  • Pamulang Square:
    • Sesi pertama: 08.00 hingga 12.00 WIB
    • Sesi kedua: 15.00 hingga 16.30 WIB

Jadwal layanan yang variatif ini memberikan masyarakat kebebasan untuk memilih waktu yang paling sesuai dengan aktivitas mereka, sehingga perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini harus membawa dokumen berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama yang masih berlaku

Tahapan Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM melalui layanan Mobil SIM Keliling terdiri dari beberapa langkah:

  1. Pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan
  2. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM
  3. Proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital
  4. Pengambilan SIM yang telah diperpanjang

Komitmen Pelayanan Publik

Polresta Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan kenyamanan, kemudahan, dan kepuasan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.

Dengan layanan Mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Tangerang Selatan dapat memperpanjang SIM mereka secara cepat, mudah, dan tepat waktu, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar