Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangsel 20 Desember 2024

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Program ini berlangsung di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square, untuk memberikan kemudahan tanpa harus mengunjungi Satpas SIM.

Jadwal dan Lokasi Layanan

  • ITC BSD: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
  • Pamulang Square:
    • Sesi Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
    • Sesi Sore: Pukul 14.00 – 16.30 WIB

Persyaratan Dokumen
Pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.

Prosedur Layanan SIM Keliling

  1. Siapkan surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Datangi loket layanan SIM Keliling untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Ambil nomor antrean, isi formulir, dan serahkan kepada petugas.
  4. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  5. Ikuti proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
  6. Tunggu hingga SIM baru selesai diproses dan siap diambil.

Pemohon juga dapat melakukan tes kesehatan dan psikologi di lokasi layanan dengan biaya tambahan sesuai tarif yang berlaku.

Kemudahan dan Efisiensi bagi Warga Tangerang Selatan

Layanan SIM Keliling ini merupakan wujud inovasi Polres Tangerang Selatan untuk memberikan pelayanan publik yang praktis dan efisien.

Program ini dirancang agar warga dapat memperpanjang SIM mereka tepat waktu tanpa harus menghadapi antrean panjang di Satpas SIM.

Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan memastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar