Jadwal SIM Keliling Polres Tangerang Selatan Rabu, 26 Juni 2024

RASIOO.id – Memastikan kelengkapan dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum bepergian menjadi lebih mudah bagi warga Tangerang Selatan. Pada Rabu, 26 Juni 2024, Polres Tangerang Selatan menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM jenis A dan C yang masih berlaku.

Lokasi dan Waktu Pelayanan SIM Keliling:

  1. ITC BSD: Pukul 08:00 – 13:00 WIB
  2. Bintaro Plaza: Pukul 08:00 – 12:00 WIB dan pukul 15:00 – 16:30 WIB

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Biaya ini sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Terdapat juga biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi di tiap Satpas SIM, serta opsi asuransi kecelakaan yang disediakan oleh Jasa Raharja.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Menunggu pengambilan SIM di ruang tunggu.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Tangerang Selatan dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas secara langsung. Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar lebih cepat dan efisien bagi seluruh warga.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau mengakses situs resmi mereka.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar