Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 20 November 2024

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C.

Layanan ini akan berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, bertempat di Yamaha Mekar Cibinong, Kecamatan Cibinong, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Program SIM Keliling ini bertujuan memberikan alternatif bagi warga yang tidak sempat atau memilih untuk tidak memperpanjang SIM di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

 

Persyaratan Dokumen untuk Layanan SIM Keliling

  • KTP asli beserta fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat
  • Hasil Tes Psikologi SIM

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling ini adalah:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Polres Bogor juga mengimbau agar masyarakat memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling di Yamaha Mekar Cibinong ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat, khususnya warga Cibinong dan sekitarnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda