KPU Kota Cilegon Akan Distribusikan Kotak Suara di 646 TPS

 

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah memulai proses pendistribusian surat suara dan kotak suara ke 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, distribusi surat suara dan kotak suara akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 20 November hingga 23 November 2024. Selama periode tersebut, logistik pilkada akan disalurkan ke setiap kecamatan di Cilegon, dengan prioritas pada kecamatan-kecamatan yang memiliki jarak tempuh lebih jauh.

“Proses distribusi ini penting untuk memastikan semua persiapan menuju Pilkada 2024 berjalan lancar. Kami telah merencanakan jadwal distribusi dengan hati-hati, agar surat suara dan kotak suara sampai tepat waktu ke setiap TPS,” ujar Patchurrohman pada Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga: Bawaslu Cilegon Perketat Pengawasan Pengepakan Logistik Pilkada 2024

Kemudian, pada tanggal 23 hingga 26 November 2024, kata Patchurrohman, seluruh surat suara dan kotak suara diharapkan sudah tiba di masing-masing TPS di seluruh Kota Cilegon.

“Tim KPU dibantu oleh aparat keamanan akan terus memantau perjalanan logistik ini untuk menghindari keterlambatan atau masalah teknis lainnya,” imbuhnya.

Diharapkan dengan distribusi yang tepat waktu ini, Pilkada 2024 di Kota Cilegon dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilih mereka pada hari pencoblosan yang akan datang.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar