Pangkas Birokrasi, Pemkab Bogor Akan Buka Layanan Adminduk di Tiap Desa Mulai Tahun Depan

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka layanan adiministrasi kependudukan di tiap kantor desa dan kelurahan. Langkah untuk memangkas birokrasi dan jarak tempuh bagi warga yang membutuhkan layanan tersebut akan mulai diberlakukan tahun 2025.

“Di tahun depan pelayanan kependudukan bisa difasilitasi di tingkat desa. Jadi warga tidak usah ke mana-mana, karena sudah kita siapkan sarprasnya, sistemnya, dan aplikasinya,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana di Cibinong, Rabu, 21 November 2024.

Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Ganti Nomor SIM dengan Nomor KTP

Hadijana menambahkan, untuk memastikan progra tersebut bisa berjalan, Disdukcapil Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan pendistribusian sarana dan prasarana layanan kependudukan di tingkat desa, salah satunya berupa komputer.

“Kemarin, secara simbolis Pak Pj Bupati Bogor juga menyerahkan laptop untuk data kependudukan di tingkat desa,” ujarnya.

Hadijana menjelaskan, pembukaan layanan kependudukan di tingkat desa ini diawali dengan pemadanan atau digitalisasi data serta pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) di 416 desa dan 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kami melibatkan pemerintah desa dan sedang melakukan pemadanan data. Program pemadanan ini sampai Desember, nanti kita uji cobakan di Januari,” kata Hadijana.

Saat ini Disdukcapil Kabupaten Bogor mampu memberikan layanan kependudukan lebih dari 1.000 orang per hari dari berbagai gerai layanan, mulai dari kantor pusat, MPP (mal pelayanan publik), UPT (unit pelayanan tekis), hingga di beberapa RSUD Kabupaten Bogor.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar