RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memutuskan untuk menggeser 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lokasi rawan bencana.
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Bogor, M. Habibi Zaenal Arifin menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor.
“Rekomendasi dari BPBD yang disampaikan kepada kami, kami senantiasa mengapresiasi dan akan melaksanakannya,” ujar Habibi pada Kamis, 21 November 2024.
Dari total 27 TPS yang direkomendasikan untuk dipindahkan, hingga kini hanya tersisa dua TPS di Kecamatan Bogor Selatan yang belum menemukan lokasi pengganti.
“Kemarin, di Kecamatan Selatan ada tujuh TPS rawan bencana. Lima sudah dipindahkan, dua lainnya sedang kami koordinasikan untuk mencari tempat yang aman,” tambahnya.
Proses koordinasi untuk memindahkan dua TPS yang tersisa masih berlangsung, dengan KPU Kota Bogor bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk mencari lokasi alternatif yang sesuai.
“Dipastikan semuanya aman. Jika ada rekomendasi tambahan dari BPBD, kami akan tetap melaksanakannya,” tegas Habibi.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bogor berjalan lancar tanpa gangguan akibat potensi bencana.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar