Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Bogor Dedie Rachim dan Jenal Dilantik 6 Februari 2025

RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengeluarkan surat keputusan untuk melakukan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024.

Rencananya pelantikan itu akan dilakukan pada 6 Februari 2025 mendatang untuk kepala daerah yang tidak memiliki perkara gugatan di Mahkamah Konsitusi.

Artinya, Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin akan segera dilantik untuk memimpin Kota Bogor lima tahun ke depan.

Ketua KPU Kota Bogor M. Habibi Zainal Arifin, mengonfirmasi dirinya sudah mendapatkan informasi dari DPR-RI dan pemerintah soal rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada.

“Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK-RI adalah tanggal 6 Februari 2025,” kata dia.

Habibi mengatakan proses menuju pelantikan ini akan menjadi ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itu ranahnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. KPU hanya menetapkan dan mengusulkan kepada DPRD. DPRD sudah diparipurnakan dan diusulkan melalui Kementerian,” jelasnya.

Dia sendiri berharap Dedie-Jenal bisa menjadi pemimpin yang baik dan amanah serta bisa membawa Kota Bogor lebih baik dari yang sudah baik.

“Menjadikan masyarakat sejahtera dan apa yang menjadi harapan masyarakat itu bisa diakomodir,” harap dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar