RASIOO.id -Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang di Kota Bogor. Penangkapan itu berhasil dilakukan usai menggerebek tempat penampungan di sebuah apartemen Jl Sholeh Iskandar No. 5 Kedung Badak, Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 24 Desember 2024.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, kasus sindikat perdagangan orang ini bermula saat Sat Reskrim bersama Tim Kementerian P2MI menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran.
Para calon pekerja migran korban sindikat perdagangan orang itu rencananya akan ditempatkan ke daerah Timur Tengah yang diduga ke Negara Qatar.
“Sekitar pukul 14.00 WIB P2MI dan tim mendatangi apartemen kamar nomor 10 lantai 6, kemudian ditemukan adanya beberapa calon pekerja migran gelap sebanyak 8 orang perempuan,” kata Aji Riznaldi.
Sementara itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MZL yang bertugas untuk menjaga korban selama di penampungan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap satu orang perempuan berinisial MK orang yang memerintah MZL.
“Bisnis keluarga ilegal. Pelaku yang perempuan (MK) bersaudara dengan yang ada di Timur Tengah (penyalur),” jelas dia.
Sementara itu masih ada satu orang pelaku berinisial DW sebagai penyalur yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Yang kita amankan saat ini perannya sebagai penampung dan merawat di penampungan. Dengan keuntungan 1000 dirham (4,4 juta) per bulan,”ungkap dia.
Pengiriman pekerja ilegal ini sudah dilakukan sejak Juli sampai Desember 2024. Diperkirakan sudah ada 3 orang lolos berangkat, sedangkan sisanya yaitu 8 orang lagi berhasil digagalkan.
Mereka ditampung sebelum berangkat paling cepat 2 hari dan paling lama 1 bulan. Di Timur Tengah para korban dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp4,8 – 5 juta per bulan.
Simak rasioo.id di Google News