RASIOO.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden RI akan menjadi momen bersejarah bagi Indonesia.
Menurut Rifqi, ini adalah kali pertama dalam sejarah bangsa Indonesia di mana pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan secara serentak oleh kepala negara.
“Saya kira ini juga adalah satu sejarah baru bagi Indonesia. Bukan hanya pilkadanya yang serentak, tapi pelantikannya juga serentak dan dilakukan oleh presiden,”ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025 dikutip dari CNN.
“Bahkan, Pak Mendagri (Tito Karnavian) mengatakan, mungkin ini pertama kali dalam sejarah bangsa kita Presiden akan melantik gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Rifqi setelah Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Berdasarkan Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), Presiden RI memiliki kewenangan melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan daerah.
“Saya berharap pelantikan serentak ini menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau serta memberikan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih agar terjadi sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi juga menyebut bahwa wacana ini sejalan dengan gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pelaksanaan “retreat” bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
“Ini menyambung ide Presiden untuk mengadakan retreat bagi kepala daerah terpilih agar mereka dapat menyerap arahan dan panduan langsung dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Adapun pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini akan mencakup seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan pelantikan serentak ini, diharapkan tercipta harmonisasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Simak rasioo.id di Google News