RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis, 23 Januari 2025) di Ruang Rapat III Setda Kabupaten Bogor.
Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan dan Penurunan Stunting di Kota Banjarbaru.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan dari Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru yang menjadikan Kabupaten Bogor sebagai referensi dalam penanganan stunting.
Ia menegaskan komitmen Kabupaten Bogor untuk terus berinovasi dalam mengatasi stunting, salah satunya melalui program unggulan Rumah Ceting (Rumah Cegah Stunting), yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, sebuah kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan. Kami berharap apa yang kami lakukan bisa menjadi referensi yang baik untuk daerah lain, termasuk Kota Banjarbaru,” ujar Agus Fauzi dalam rilisnya, Jumat, 24 Januari 2025.
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bogor berencana memperkuat regulasi dalam penanganan stunting.
“Mungkin ke depan, kami perlu mempertimbangkan membuat regulasi yang lebih formal, selain hanya menggunakan SK Bupati, seperti yang dilakukan oleh Banjarbaru,” imbuhnya.
Ketua Pansus VIII DPRD Kota Banjarbaru, Riri Sumari, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam langkah-langkah penanganan stunting yang telah diterapkan di Kabupaten Bogor.
Ia menilai program Rumah Ceting sebagai model inovatif yang menarik dan relevan untuk diterapkan di Banjarbaru.
“Kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana Kabupaten Bogor menangani masalah stunting. Banyak inovasi yang kami lihat, salah satunya program Rumah Ceting yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ini tentu menjadi hal yang sangat menarik bagi kami,” kata Riri Sumari.
Lebih lanjut, Riri menyatakan bahwa kunjungan ini memberikan banyak referensi berharga yang dapat dimasukkan ke dalam Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang sedang disusun oleh DPRD Kota Banjarbaru.
Ia berharap regulasi yang dihasilkan dapat mengintegrasikan langkah-langkah inovatif dari Kabupaten Bogor untuk memperkuat upaya penanganan stunting di Banjarbaru.
“Dengan adanya koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan Banjarbaru dapat mempercepat proses penyusunan Raperda yang efektif dalam menanggulangi stunting, sekaligus mengimplementasikan langkah-langkah inovatif yang telah terbukti berhasil di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani stunting.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar