RASIOO.id – Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parung Polres Bogor melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram atau gas melon.
Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, setelah adanya laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, mengungkapkan bahwa lokasi yang diduga dijadikan gudang pengoplosan gas subsidi tersebut berada di Kampung Parigi Mekar RT 01 RW 02, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan langsung melakukan penggerebekan serta penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengoplosan gas,” ujar Kompol Doddy Rosjadi pada Minggu, 2 Februari 2025.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung, didampingi Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas, serta sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, tidak ditemukan aktivitas penyuntikan atau pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar di gudang tersebut.
Kapolsek Parung mengimbau masyarakat sekitar untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas pengoplosan gas subsidi.
“Segera informasikan kepada kami jika warga melihat aktivitas pengoplosan gas. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dan tidak akan memberikan toleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Doddy juga menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, maka pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kepolisian akan selalu cepat merespons laporan masyarakat. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik ilegal seperti ini terjadi di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar