Jadwal dan Layanan SIM Keliling Kota Bogor Minggu 9 Februari 2025

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini akan berlangsung pada Minggu, 9 Februari 2025, bertempat di area parkir Burger King, Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Warga dapat mengakses layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Program ini bertujuan mengurangi antrean di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) serta membantu masyarakat menghindari denda atau pembuatan SIM baru akibat keterlambatan masa berlaku.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.

Biaya Administrasi

Biaya perpanjangan SIM yang telah ditetapkan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Tahapan Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM dalam layanan ini meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  1. Melengkapi dokumen berupa surat keterangan sehat dan psikologi.
  2. Membayar biaya administrasi serta mengambil formulir di loket.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas memasukkan data pemohon ke dalam sistem.
  6. Melakukan proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Menunggu hingga nama dipanggil untuk menerima SIM yang telah diperpanjang.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini sebagai solusi praktis dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polresta Bogor Kota atau langsung mendatangi lokasi layanan pada hari pelaksanaan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan masa berlaku SIM tetap aktif guna menghindari masalah hukum di masa mendatang.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar