Pemkab Bogor Tunggu Aturan Soal Ijazah Elektronik, Kadisdik Ngaku bakal Konsultasi ke Kementerian

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) siap menindaklanjuti wacana cetak Ijazah elektronik untuk siswa di 2025.

Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menindaklanjuti Ijazah Elektronik.

“Saya akan koordinasikan juga dengan kementetian terkait dengan ijazah (elektronik) ini,”kata Bambang Tawekal, Senin, 10 Februari 2025

“Intinya kalau ini sudah menjadi arahan dari pusat tentu kita akan tindaklanjuti tapi untuk teknis lebih lanjut kami akan konsultasi langsung ke Kementerian,” tambahnya.

Menurut dia, jika aturannya sudah ada maka dinas pendidikan akan segera menyesuaikan arahan dari Kementerian.

Ia menyebut, Disdik Kabupaten Bogor saat ini masih fokus pada penyesuaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang merupakan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Sampai sekarang sebetulnya belum mengarah ke sana, belum mengarah kepada sosialisasi itu kita sedang fokus ke SPMB. SPMB masih belum ada surat ini secara langsung,” jelas dia.

Ia mengaku, banyak penyesesuaian-penyesuaian di sektor pendidikan setelah Prabowo dilantik.

“Transisi dari kebijakan kementerian yang sebelumnya dengan yang sekarang itu masih dalam proses,”ungkap Babambang.

“Kami akan melakukan konsultasi-konsultasi dan apa yang disampaikan pak menteri itu di media harus ada bukti hitam di atas putihnya,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar