RASIOO.id – Kepolisian telah menetapkan GS (28) sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang terjadi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 16 Februari 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, pada Rabu, 19 Februari 2025.
“GS (28) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Silfi.
Menurut Silfi, GS dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Peristiwa penusukan tersebut bermula dari cekcok terkait pembuatan polisi tidur di wilayah Perumahan Pesona Kahuripan 1, Desa Cikahuripan.
Keributan berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh GS, seorang warga pendatang yang baru mengontrak di kawasan tersebut.
Kapolsek Klapanunggal mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa, 18 Februari 2025. “Pelaku penusukan berhasil diamankan di Polsek Klapanunggal pada Selasa,” kata AKP Silfi.
Korban berinisial D (33) mengalami luka tusuk di bagian pinggang, punggung, dan kepala. Saat ini, korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit, namun telah bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
Lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Klapanunggal terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses pemberkasan. “Selanjutnya, kami akan melakukan penahanan terhadap tersangka serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, video insiden tersebut sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang diterima pada Senin, 17 Februari 2025, terlihat seorang pria berbaju putih mendekati pria berbaju merah dan langsung melakukan penusukan beberapa kali di tengah kerumunan warga.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, membenarkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan. “Pelaku sudah tertangkap tadi siang,” ujar AKBP Rio pada Selasa, 18 Februari 2025.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut motif serta kronologi kejadian secara detail.
Simak rasioo.id di Google News