RASIOO.id – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Assalam Banten Indonesia, Edi Wibowo, menyoroti maladministrasi dalam pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) di era Penjabat (Pj) Gubernur Banten sebelumnya. Ia menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Bowo—sapaan akrabnya—saat bertemu Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Senin, 3 Maret 2025.
Menurutnya, pengangkatan sejumlah PLT di masa pemerintahan sebelumnya bertentangan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2021, khususnya poin 12 yang mengatur bahwa PLT harus berasal dari unit kerja yang sama. Namun, dalam praktiknya, ditemukan kasus pejabat dari Dinas Pertanian yang justru diangkat sebagai PLT di Dinas Sosial, serta berbagai kejanggalan lain yang mengindikasikan maladministrasi.
“Kami berharap kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati benar-benar membawa perubahan. Jangan sampai keberhasilan mereka menumbangkan kekuasaan ‘Ratu Banten’ justru ternodai oleh infiltrasi pihak-pihak lama yang masih berafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya,” ujar Bowo.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Dikepung Bencana, Jaro Ade Dititah Bupati Tinjau Wilayah Barat
Dorongan Meritokrasi dan Evaluasi Birokrasi
Lebih lanjut, Bowo menekankan pentingnya penerapan meritokrasi dalam pemerintahan baru agar visi Banten Maju, Adil, dan Setara tanpa Korupsi dapat terealisasi. Ia juga mendukung penuh langkah Andra Soni jika berani mengambil keputusan tegas untuk membersihkan birokrasi dari warisan kebijakan yang dinilai bermasalah.
“Kunci keberhasilan kepemimpinan adalah tim yang solid. Gubernur Andra Soni harus melakukan talent pooling dengan baik, menempatkan orang-orang yang kompeten, serta memangkas birokrasi yang masih terafiliasi dengan kepemimpinan sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong Ombudsman Perwakilan Banten untuk memeriksa dugaan maladministrasi dalam pengangkatan PLT tersebut. Selain itu, ia menyarankan agar para pejabat eselon II yang dianggap tidak produktif dan memiliki rekam jejak kurang baik, dialihkan ke jabatan fungsional utama.
“Jangan ragu menempatkan pejabat yang tidak produktif di posisi lain agar posisi strategis diisi talenta yang lebih kompeten dan loyal. Ini penting untuk memastikan birokrasi Banten lebih efektif dan profesional,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News