RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, berkomitmen untuk memastikan warga yang terdampak evaluasi perizinan terhadap puluhan bangunan di kawasan Puncak tidak kehilangan mata pencaharian mereka.
Evaluasi ini dilakukan terhadap bangunan yang diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rudy menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada 32 bangunan yang disegel untuk ditinjau lebih lanjut terkait perizinannya.
“Kemarin tim yang melakukan evaluasi telah menyegel sebanyak 32 bangunan,” ujar Rudy pada Selasa, 11 Maret 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat yang bekerja di bangunan-bangunan tersebut tetap memiliki sumber penghasilan.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Bogor, yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata, tidak kehilangan mata pencahariannya,” jelasnya.
Terlebih lagi, menurut Rudy, saat ini masyarakat sedang menjalani bulan suci Ramadan dan akan segera menyambut Idul Fitri.
Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri, memperhatikan lingkungan adalah kewajiban kita bersama. Namun, kita juga harus memastikan masyarakat Kabupaten Bogor tetap terlindungi dan memiliki penghidupan yang layak,” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar