RASIOO.id – Sejumlah warga di sekitar Jalan Saluran Irigasi, Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, mengeluhkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan Duta Indah Starhub.
Keluhan tersebut mencakup parkir sembarangan kendaraan proyek, debu yang mencemari lingkungan, serta kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan berat.
Seorang warga setempat, Ervin Suryono, menyatakan bahwa mobil dump truck milik kontraktor atau pihak terkait sering diparkir sembarangan di sepanjang Jalan Gang Irigasi, mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Jalan ini adalah jalan umum, bukan jalan perusahaan. Mereka tidak boleh seenaknya memarkir truk-truk besar hingga memakan ruang dan menghambat pengguna jalan lain,” tegas Ervin.
Selain masalah parkir, Ervin juga menyoroti banyaknya kendaraan proyek yang menyebabkan polusi debu, membuat lingkungan tidak nyaman dan mengganggu kesehatan warga, terutama anak-anak dan lansia.
“Debu beterbangan dari kendaraan yang tidak terkontrol membuat mata perih dan lingkungan menjadi tidak nyaman,” tambahnya.
Tak hanya itu, persoalan lain yang disorot adalah kerusakan struktur jalan di Gang Irigasi. Jalan yang dibangun dengan anggaran daerah tersebut diduga tidak didesain untuk menahan beban kendaraan berat, seperti dump truck proyek.
“Tonase truk-truk itu jelas melebihi kapasitas jalan. Akibatnya, permukaan jalan cepat rusak, berlubang, dan membahayakan pengendara,” jelas Ervin.
Warga menilai pihak perusahaan dan kontraktor proyek tidak bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas mereka. Sebagai pengguna jalan yang dibiayai dari pajak masyarakat, seharusnya perusahaan turut menjaga infrastruktur agar tetap layak digunakan.
“Kami meminta pemerintah setempat tegas menindak pelanggaran ini. Jangan sampai proyek mengorbankan hak warga dan merusak aset daerah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah setempat terkait keluhan warga.
Simak rasioo.id di Google News