RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungannya terhadap program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela kegiatan pengecekan kendaraan operasional di area parkir Stadion Pakansari, Cibinong, pada Senin, 24 Maret 2025.
“Kami mendukung program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi oleh Gubernur, Kapolda, dan Forkopimda Jawa Barat terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor,” ujar Rudy Susmanto.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor agar segera memanfaatkan program ini untuk melunasi pajak kendaraannya yang tertunda.
“Bagi warga Bogor yang belum membayar pajak kendaraan, silakan segera datang ke Samsat terdekat selagi program ini masih berlangsung,” imbaunya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga memastikan kendaraan operasional dinas mematuhi aturan pajak. Rudy menegaskan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan adalah wujud partisipasi kita dalam membangun bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah resmi menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum melunasi kewajibannya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar