RASIOO.id – Puluhan peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa, mengaku puas dengan kegiatan tersebut. Selain mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang Perda PAUD, peserta juga menerima bingkisan.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Bina Putra Mandiri, Parungpanjang, Kamis malam, 20 Maret 2025, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik. Salah satu peserta, Komar, guru SMK BPM, mengungkapkan apresiasinya terhadap acara ini.
“Alhamdulillah, acara yang digelar oleh dewan kita sangat bermakna. Selain mendapatkan ilmu, kami juga bisa bersilaturahmi, menikmati jamuan, dan mendapatkan bingkisan,” ujar Komar, Senin, 24 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini membantunya memahami lebih rinci isi Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2023 tentang PAUD.
“Kami jadi lebih memahami isi Perda ini secara detail. Ini menambah wawasan baru bagi kami,” tuturnya.
Baca Juga: Maksimalkan Sektor Pendidikan, DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda PAUD
Sementara itu, Egi Gunadhi Wibhawa menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di Parungpanjang dan wilayah lainnya di Kabupaten Bogor.
“Kami ingin memastikan semua pihak memahami aturan ini agar pendidikan anak usia dini semakin berkualitas,” jelas politisi PDI-P tersebut.
Ke depan, Egi berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.
“Saya akan terus berupaya memperbaiki kualitas pendidikan agar semakin baik,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News