RASIOO.id – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, RR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan kekasihnya. Selain itu, ia juga dituding menyalahgunakan data pribadi korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, terutama melalui unggahan akun X (Twitter) @TheGabuttt dan Instagram @meysinputri_, yang membagikan dugaan penganiayaan serta bukti terkait penggunaan data korban untuk pinjol.
Dalam unggahan tersebut, terdapat foto yang menunjukkan cedera pada tubuh korban serta tangkapan layar dokumen pinjaman online yang mencantumkan identitasnya. Akun @meysinputri_ juga menyebut bahwa selama menjalin hubungan, korban kerap mengalami kekerasan dari Rifqi.
“Saya sebagai korban (mantan pacar beliau) mendapatkan kekerasan selama menjalin hubungan. Identitas pribadi saya juga digunakan untuk pinjaman online yang tidak dibayar setelah jatuh tempo,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: May Winner Gultom Tewas oleh Mulut Temannya Sendiri, Dianiaya Secara Brutal hingga Difitnah Maling
RR sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Bojong. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RR maupun PKS terkait tuduhan ini.
Simak rasioo.id di Google News