RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan program bersama yang menunjukkan bahwa Pemkot Bogor hadir secara aktif dalam melindungi warganya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedie Rachim saat memimpin rapat pimpinan (rapim) lingkup Pemkot Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Selasa, 8 April 2025.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Wali Kota adalah keberadaan pengamen, terutama yang beroperasi di persimpangan jalan dan di dalam angkutan kota (angkot), karena dinilai dapat menimbulkan rasa kurang nyaman bagi masyarakat.
Untuk itu, Dedie meminta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor untuk menyediakan ruang ekspresi khusus bagi para seniman jalanan di taman-taman kota.
“Prioritasnya, tidak boleh lagi ada pengamen di angkot maupun di persimpangan lampu merah. Mereka boleh berekspresi di taman-taman atau di spot-spot khusus seperti di luar negeri. Dengan begitu, kita menyebutnya bukan pengamen, tapi seniman jalanan,” tegasnya.
Dedie juga menginstruksikan jajaran Pemkot untuk memetakan restoran, rumah makan, kafe, dan tempat kuliner lain yang kerap menjadi titik aktivitas seniman jalanan, guna mengakomodasi kegiatan mereka secara lebih terarah.
Selain itu, rapat pimpinan juga membahas penataan billboard dan media luar ruang di Kota Bogor.
Dedie menegaskan bahwa penataan tersebut tidak bisa ditunda lagi, dan meminta dinas terkait untuk tidak mengeluarkan izin baru maupun perpanjangan izin terkait pemasangan media luar ruang.
“Penataan ini harus segera dilakukan demi menjaga estetika kota dan ketertiban ruang publik,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar