Hasil Pemeriksaan Empat Kades di Bogor Terkait Kasus Permintaan THR Disampaikan Besok, Senin 14 April 2025

 

RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan telah menerima hasil pemeriksaan terhadap empat kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah perusahaan.

Meski demikian, Rudy belum membeberkan secara rinci isi hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, laporan lengkapnya akan disampaikan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor pada Senin, 14 April 2025.

“Hasilnya sudah ada sejak beberapa hari lalu. Insyaallah, Senin besok Inspektorat akan merilisnya,” ujar Rudy kepada wartawan, Minggu, 13 April 2025.

Baca Juga: Sastra Winara Tunggu Hasil Akhir Tim Siber Pungli Soal Empat Kades Minta THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir

Empat kepala desa yang dimaksud berasal dari Desa Jabon Mekar (Kecamatan Parung), Desa Sukajaya (Kecamatan Tamansari), Desa Klapanunggal (Kecamatan Klapanunggal), dan Desa Cicadas (Kecamatan Gunungputri).

Atas kejadian tersebut, Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah oknum kepala desa.

“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk mendalami laporan ini,” tegas Rudy.

Pemkab Bogor menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di lingkungan pemerintahan desa, terlebih menjelang hari-hari besar keagamaan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi. (*)

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar