Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 15 April 2025

RASIOO.id – Kabar gembira bagi warga Kota Bogor! Kini, proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi penting tersebut.

Pada Selasa, 15 April 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di area parkir Lotte Mart, Jalan KH Sholeh Iskandar, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga, karena tidak perlu mengantre di kantor Satpas.

Adapun dokumen yang wajib dibawa antara lain:

  • Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.

  • Fotokopi e-KTP.

  • SIM lama yang masih berlaku.

Adapun tahapan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi:

  1. Pembayaran biaya administrasi.

  2. Pengambilan dan pengisian formulir.

  3. Verifikasi data identitas.

  4. Pengambilan SIM baru.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Dengan proses yang cepat dan sederhana, layanan SIM Keliling diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta produktivitas masyarakat, tanpa harus mengorbankan rutinitas harian mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dipersilakan langsung mengunjungi lokasi layanan atau menghubungi kantor kepolisian setempat.

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar