Komisi I DPRD Kota Tangerang: Penyegelan The Nice Garden oleh Satpol PP Sudah Sesuai Prosedur

 

RASIOO.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan bahwa penyegelan wahana bermain anak The Nice Garden oleh Satpol PP sudah sesuai prosedur dan bukan atas intervensi anggota dewan. Penegasan itu disampaikan menyusul tudingan adanya campur tangan dua anggota dewan dalam proses penyegelan tersebut.

“Kalau disebut ada intervensi dari dua anggota dewan, saya sanggah. Penyegelan The Nice Garden itu murni tindakan penegakan perda oleh Satpol PP,” kata Junadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Jasad Mr. X dalam Karung di Daan Mogot Diduga Korban Pembunuhan, Ini Hasil Autopsinya

Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan terhadap wahana bermain yang berlokasi di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, pada Senin, 21 April 2025. Penyegelan dilakukan karena tempat usaha tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Junadi, DPRD hanya memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Bukan eksekutor kebijakan. “Satpol PP sudah dua kali memanggil pemilik usaha untuk klarifikasi izin, tapi tidak direspons. Maka penyegelan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menilai tindakan Satpol PP sudah tepat dan mencerminkan ketegasan Pemkot Tangerang dalam menegakkan aturan. Junadi juga menegaskan bahwa penyegelan bukan akhir dari segalanya.

“Kalau izinnya nanti sudah lengkap, silakan buka lagi. Tapi aturan harus dipatuhi sejak awal, bukan buka dulu, baru urus izin,” ucapnya.

Terkait insiden anak yang terjepit di area permainan saat libur Lebaran, Junadi menyebut hal itu sebagai pengingat akan pentingnya izin operasional. “Kalau sampai ada korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan soal menolak investasi, tapi investasi harus legal dan aman,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Junadi memastikan DPRD Kota Tangerang tetap mendukung iklim investasi yang sehat. “Kami terbuka terhadap investor. Tapi ikuti aturan. Dasarnya ya izin dulu, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar