KPK Usut Dugaan Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, 8 Tersangka Ditetapkan

 

RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Sejauh ini sudah ada delapan orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Meski belum mengungkap identitas para tersangka, Budi menegaskan bahwa kasus ini merupakan perkara baru yang sedang didalami oleh tim penyidik. “Detailnya akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga: Launcing IPKD bersama KPK, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingin Cetak Sejarah Baru Pencegahan Korupsi

Geledah Kantor Kemnaker, Penyidik KPK Bawa Barang Bukti

Pada hari yang sama, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kemnaker. Sejumlah tas berisi dokumen diamankan dari lokasi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih menganalisis informasi dan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan hari ini,” kata Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan tenaga kerja asing di lingkungan Kemnaker.

Kemnaker: Kami Dukung Proses Hukum

Pihak Kemnaker menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan bahwa kementeriannya akan bersikap kooperatif.

“Kemnaker mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih,” ujar Sunardi dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menyebut bahwa kasus yang sedang ditangani KPK ini berkaitan dengan peristiwa lama yang terjadi pada tahun 2019. Meski demikian, Kemnaker siap bersinergi dengan lembaga penegak hukum demi meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar