Pemkab Bogor Tegaskan Tidak Terlibat dalam Proyek Tol Bogor-Depok-Serpong

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembangunan infrastruktur jalan tol Bogor-Depok-Serpong (Boser).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Edi Mulyadi.

Menurut Edi, Pemkab Bogor secara khusus tidak mengambil bagian dalam pelaksanaan fisik proyek tersebut. Keterlibatan yang ada hanya sebatas koordinasi infrastruktur regional dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Koordinasi infrastruktur regional dilakukan melalui Bappedalitbang, sedangkan terkait struktur tata ruang wilayah mengacu pada RTRW,” ujar Edi kepada Rasioo.id, Rabu, 21 Mei 2025.

Edi juga menambahkan bahwa Pemkab Bogor tidak dilibatkan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek tol tersebut. Ia menekankan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor hanya menangani pembangunan jalan yang bersifat akses umum, bukan untuk kepentingan komersial seperti jalan tol.

“Soal pembebasan lahan menjadi kewenangan Kantor Pertanahan. Kami tidak menangani pembangunan jalan tol, terutama yang elevated,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, belum memberikan tanggapan terkait rencana pembangunan Tol Boser tersebut.

Proyek Tol Bogor-Depok-Serpong sendiri merupakan bagian dari pengembangan konektivitas antarwilayah di Jabodetabek, yang digadang-gadang dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat mobilitas masyarakat.

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar