RASIOO.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, menekankan pentingnya penyelesaian seluruh persyaratan teknis dan administrasi sebelum meresmikan Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua.
Hal itu disampaikan dalam rapat persiapan peresmian yang digelar di lantai 1 Pasar Jambu Dua, Rabu, 18 Juni 2025.
Rapat turut dihadiri oleh pengembang, Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), dan sejumlah perangkat daerah terkait.
Dedie menegaskan, Pemerintah Kota Bogor juga akan memberikan dukungan dari sisi infrastruktur penunjang, termasuk pengaturan jalur angkutan kota, penerangan jalan umum, fasilitas pedestrian, saluran drainase, hingga pengelolaan sampah.
“Tentu ada beberapa hal dukungan dari Pemkot juga, seperti akses jalur angkot, penerangan jalan umum, pedestrian, saluran air, termasuk juga urusan pengelolaan sampah,” ujar Dedie.
Selain itu, ia juga meminta Perumda PPJ untuk terus menjalin komunikasi yang efektif dengan para pedagang, khususnya pedagang Pasar Bogor, agar diberikan kemudahan serta prioritas dalam menempati tempat usaha di pasar baru.
“Karena memang perencanaan untuk pembangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor itu bukan sebuah perencanaan yang tiba-tiba, tapi sudah jauh-jauh hari dan sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dijalankan, termasuk dari BPK,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai skema untuk mendukung kelancaran relokasi pedagang ke dua pasar tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini sudah terdapat sekitar 157 pedagang yang melakukan booking di Pasar Jambu Dua dan 130 pedagang di Pasar Sukasari.
“Ini bertahap. Kami terus berkomunikasi dan memonitor kesiapan dua pasar ini agar segera dapat diresmikan dan difungsikan,” ujar Jenal.
Terkait permintaan wali kota mengenai kemudahan pembiayaan, Jenal menyebut pihaknya telah menyiapkan skema khusus yang meringankan para pedagang dalam menempati kios maupun los.
“Kami menyiapkan skema terbaik untuk pencicilan. DP bisa dicicil, dan booking fee di Jambu Dua serta Sukasari sudah cukup untuk memulai. Pembayaran dapat dicicil hingga 20 tahun. Bahkan cicilan hariannya tidak sampai Rp20 ribu untuk los, dan Rp29 ribu per hari untuk kios,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa di Pasar Jambu Dua tersedia opsi sewa bulanan dengan biaya harian sekitar Rp25 ribu.
Dengan berbagai skema kemudahan tersebut, Jenal memastikan bahwa proses relokasi pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari dapat berjalan lancar dan segera terealisasi.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar