Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 12 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kabupaten Bogor sebagai upaya memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Jadwal SIM Keliling tersedia pada Sabtu, 12 Juli 2025, di dua titik lokasi dengan waktu operasional sebagai berikut:

  • Yamaha Mekar Cibinong: Pukul 09.00 – 12.00 WIB

  • McDonald’s Sukahati: Pukul 16.00 – 20.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Hasil tes psikologi yang dapat dilakukan langsung di lokasi layanan

Untuk mempercepat proses administrasi, masyarakat juga disarankan untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Simpel Pol.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan termasuk hasil tes psikologi dan surat sehat.

  2. Kunjungi loket layanan untuk melakukan pembayaran dan mengambil formulir.

  3. Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.

  4. Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas.

  5. Lakukan proses identifikasi seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan.

  6. Tunggu proses pencetakan SIM selesai, lalu ambil SIM yang telah diperpanjang.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar