RASIOO.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyoroti ketidakjelasan kelanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Origo dalam proyek Pengelolaan Sampah Lanjutan (PSL).
Pasalnya, masa kontrak kerja sama tersebut diketahui telah berakhir pada 20 Juni 2025, namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai perpanjangan atau penghentian kerja sama tersebut.
“Kami belum menerima keputusan final dari pihak eksekutif apakah kerja sama ini akan diperpanjang atau tidak. Kami juga masih menunggu masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Liaison Officer (LO) di Kejaksaan,” ujar Rusdi kepada awak media.
Menurut Rusdi, kerja sama tersebut memiliki dampak langsung terhadap operasional di lapangan, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan alat berat milik PT Origo. Jika kerja sama dihentikan, Pemkot Tangerang perlu segera mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan untuk menyewa atau membeli peralatan baru.
“Prinsip kami adalah ingin bersikap antisipatif. Jangan sampai anggaran sudah diketuk, tapi baru ada keputusan soal kerja sama. Ini bisa menimbulkan kekacauan dalam penanganan sampah,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan bahwa adanya perubahan kebijakan di tingkat pusat juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah pusat dikabarkan akan mengubah skema kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga, termasuk dalam hal pembiayaan tipping fee.
“Kabarnya, ke depan daerah tidak lagi dibebani tipping fee. Pemerintah daerah hanya diminta menyediakan lahan sekitar lima hektare untuk pembangunan pabrik atau fasilitas pengolahan sampah. Tapi ini belum jelas, masih menunggu kejelasan resmi,” jelas Rusdi.
Dalam hal ini, Rusdi menyatakan dukungannya terhadap skema baru yang tengah disiapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. Menurutnya, skema tersebut lebih menguntungkan karena tidak membebani keuangan daerah. Ia mencontohkan kasus di Surabaya, di mana pemerintah daerah harus menanggung tipping fee sendiri karena tidak mendapat bantuan dari pusat.
“Tanpa bantuan pusat, pembiayaan tipping fee bisa sangat membebani. Bahkan setara dengan pembiayaan untuk 50.000 peserta BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kami harap Pemkot mengkaji ini lebih dalam agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Rusdi juga menyinggung soal keterbatasan fiskal dan potensi pendapatan daerah. Menurutnya, Kota Tangerang telah berada pada titik jenuh dalam menggali potensi pendapatan karena keterbatasan lahan dan tingginya tingkat pembangunan.
“Kita butuh terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan, tapi itu tidak mudah. Kota ini padat, dan belum ada arah jelas menuju peralihan dari kota industri ke kota jasa atau bisnis. Investasi non-industri masih sangat minim,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proyek Refuse Derived Fuel (RDF) yang sebelumnya dirancang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah dibatalkan karena keterbatasan infrastruktur dan daya dukung lahan.
Menutup pernyataannya, Rusdi menegaskan bahwa keputusan terkait kelanjutan kerja sama dengan PT Origo harus diambil secara matang. Jika kerja sama dilanjutkan, perlu ada perhitungan beban anggaran. Jika tidak, Pemkot harus menyiapkan skema alternatif berdasarkan regulasi baru yang lebih menguntungkan.
“Keputusan ini harus memperhatikan aspek teknis, fiskal, serta regulasi terbaru. Tujuannya tentu agar pengelolaan sampah tetap berjalan optimal dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar