7.151 Pengendara Roda Dua dan Empat Terkena Razia Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Polres Bogor resmi menutup Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dilakukan sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Hasilnya, terdapat 7.151 pengendara dilakukan penindakan pada rentan waktu tersebut.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, ada tiga jenis hukum yang diberikan polisi kepada para pelanggar itu, pertama teguran kepada pengendara, lalu penindakan melalui Etle Mobile, dan tilang manual.

“Etle mobile sebanyak 829, 416 tilang manual, dan 5.906 berupa teguran. Total 7.151 penindakan,” kata dia, Selasa 29 Juli 2025.

Kemudian, untuk pelanggaran terbanyak bagi roda dua yang tidak mengenakan helm berstandar nasional indonesia sebanyak 3.472 pengendara.

Selain itu, bagi kendaraan roda empat, pihak Satlantas Polres Bogor menyatakan pelanggaran paling banyak karena tidak mengenakan sabuk pengaman, yang berjumlah 214 pelanggaran.

“Roda dua, tidak menggunakan Helm SNI yaitu, 3.472 dan roda empat, tidak menggunakan Safety Belt yakni 214,” kata dia.

Dia menambahkan, kejadian kecelakaan lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya berjumlah 35 tragedi. Ia merinci, 17 orang mengalami 17 luka berat dan luka ringan terjadi pada 37 orang. Dia menaksir, kerugian materi berjumlah Rp 61,4 Juta.

Selain itu, pihak Polres Bogor juga melakukan kegiatan Preemtif. Preemtif merupakan, kegiatan untuk mencegah sebelum terjadinya masalah.

“Polantas Menyapa yaitu 879 kegiatan, penyebaran brosur berjumlah 2.343 brosur, dan pemasangan spanduk yaitu, 379 spanduk,” kata Ardian.

 

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

 

 

 

Komentar