RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan kawasan Pasar Cisarua.
Langkah-langkah strategis lintas instansi dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Masyarakat pun memberi julukan “Bapak Pembangunan” kepada Rudy Susmanto atas komitmen dan aksinya dalam membenahi infrastruktur serta ruang publik di Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam penataan kawasan tersebut.
“Terima kasih kepada jajaran DPUPR, DPKPP, Satpol PP, DLH, serta pemerintah Kecamatan Cisarua yang terus bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Kita bergerak bersama untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menghadirkan kawasan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Bupati menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang tertata dan ramah lingkungan.
Berbagai kegiatan telah dilakukan secara simultan, mulai dari penertiban bangunan liar, penataan pedagang kaki lima (PKL), normalisasi drainase untuk mencegah banjir, hingga pembuatan taman dan pembersihan sampah.
“Tidak ada yang berjalan sendiri. Semua instansi bergerak bersama, seirama dalam satu semangat membangun Kabupaten Bogor. Mari kita wujudkan Bogor sebagai rumah kita yang bersih, rapi, dan nyaman untuk semua,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyampaikan bahwa penataan kawasan dilakukan secara kolaboratif.
Salah satu aksi nyata adalah normalisasi saluran air oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Satpol PP dan Kecamatan Cisarua guna mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Selain itu, DPKPP akan membangun taman di sepanjang area bekas penertiban PKL sebagai upaya menghadirkan ruang terbuka hijau dan mencegah penggunaan ulang lahan untuk berdagang.
“Bangunan yang tidak sesuai peruntukan, seperti yang berdiri di atas lahan taman dan area parkir namun digunakan PKL, juga akan kami tertibkan bersama Satpol PP,” jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa setelah pembongkaran bangunan, penataan lanjutan menjadi prioritas. DPUPR bertanggung jawab atas normalisasi, sementara DPKPP fokus pada pembangunan taman. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut serta dalam penataan lingkungan melalui kegiatan pembersihan sampah secara berkala.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar