Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 6 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Bogor kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini ditujukan khusus bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun kesulitan geografis dalam menjangkau lokasi Satpas, serta sebagai upaya peningkatan aksesibilitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bogor.

Operasional Layanan

Pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, layanan SIM Keliling beroperasi di halaman Yamaha Mekar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Kehadiran layanan ini diharapkan mampu mengurangi hambatan jarak dan waktu, sehingga memudahkan masyarakat, khususnya yang berdomisili di wilayah Cibinong dan sekitarnya, untuk mengakses layanan perpanjangan SIM secara efisien.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

  • Hasil tes psikologi SIM

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

Adapun biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai ketentuan, yaitu sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk membawa seluruh dokumen secara lengkap serta datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Ketentuan Layanan

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Layanan ini tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat mengakses informasi melalui kanal resmi Polres Bogor, baik melalui situs web maupun akun media sosial yang tersedia.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan zaman yang menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar