RASIOO.id – Polres Bogor melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan kali ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, bertempat di area parkir Mitra 10 Cibinong, Kabupaten Bogor.
Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C.
Inovasi Pelayanan: Registrasi Online melalui Simpel Pol
Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Bogor kini menyediakan opsi registrasi awal secara online melalui aplikasi Simpel Pol.
Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk mengisi data pribadi sebelum datang ke lokasi pelayanan, sehingga mempercepat proses validasi.
Meski bersifat opsional, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Simpel Pol guna mendukung efisiensi waktu pelayanan dan mengurangi waktu antrean di lokasi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut dokumen yang wajib dibawa:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Hasil tes psikologi
Bukti kepesertaan aktif BPJS
Biaya administrasi sesuai ketentuan pemerintah
Alur Pelayanan SIM Keliling
Pemohon layanan SIM Keliling diharapkan mengikuti alur pelayanan berikut:
Melakukan registrasi awal melalui aplikasi Simpel Pol (opsional)
Menyiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan
Melakukan pembayaran biaya administrasi di lokasi
Mengambil nomor antrean dan formulir perpanjangan
Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
Menjalani proses identifikasi (sidik jari, foto, dan tanda tangan digital)
Menunggu proses pencetakan dan penyerahan SIM
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan. Hal ini penting guna mempercepat proses dan menghindari antrean yang panjang.
Layanan SIM Keliling tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas.
Untuk informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling berikutnya, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Polres Bogor melalui media sosial maupun situs web resminya.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar